Operasi pengawasan HET gas Elpiji 3 kg

By POL PP DAMKAR 07 Des 2023, 09:16:25 WIB Hukum
Operasi pengawasan  HET gas Elpiji 3 kg

Keterangan Gambar : Operasi


Pada hari Rabu 06-12-2023,satuan polisi pamong praja kab.poso menggelar ops.pengawasan terhadap penjualan gas elpiji 3 kg,yang mana di khawatirkan oleh masyarakat adanya kenaikan harga menjelang natal dan tahun Baru,maka dari itu berdasarkan:

 -Undang-undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah:-Pasal 12 ayat 1 Bahwa urusan pemerintahan wajib berupa pelayanan dasar meliputi: Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

-Pasal 255 ayat 1 bahwa tugas dan fungsi satuan polisi pamong praja untuk menegakan perda dan perkada,menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Baca Lainnya :

    -Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

    -Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.

    -Perbub 28 thn 2020 Tentang pendistribusian Lequefied Petrolium Gas Tabung 3 Kg Bersubsidi.

    Selanjutnya Tim yg di turunkan oleh satuan polisi pamong praja kab.poso berjumlah 8 personil yang d pimpin langsung oleh Kabid Perda.Fajar S.P

    Operasi kali ini jg menghimbau kepada pemilik pangkalan untuk dapat menyesuaikan dengan harga ecereran tertinggi sesuai dg peraturan yang berlaku agar situasi pasar tetap berjalan normal saat jelang natal tahun baru.kgiatan berlangsung di wilayah Poso kota bersaudara hingga pada sore hari.sekian.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment