Breaking News
- APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT TINOMBALA 2025
- BUKA PUASA BERSAMA PEMDA POSO DAN MASYARAKAT KOTA POSO,SEKALIGUS PELEPASAN TIM SAFARI RAMADHAN
- BHAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT KOTA POSO KE 130
- upacara Hut Kota Poso ke130
- Upacara HUT korpri ke 52
- HUT Satpol pp,Satlinmas,Dan Damkar Se Sulawesi Tengah
- PENGENALAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN PADA ANAK USIA DINI
- Pemadaman Api di pesantren tentena
- Operasi pengawasan HET gas Elpiji 3 kg
- HUT SATPOL PP DAN SATLINMAS
Tentang Kami
BerdasarkanPeraturan PemerintahNomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja disebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mempunyai tugas melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sub Kebakaran yang menjadi kewenangan Kota dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kota